Sinergi Kuat Muhammadiyah dan Kepolisian: Bangkitkan Kesadaran Hukum dan Bentengi Warga Jakarta Pusat dari Ancaman Pekat!
Jakarta, jktmu.com – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jakarta Pusat menggelar Seminar Kesadaran Hukum (KADARKUM) bertajuk “Sinergi Muhammadiyah dan Aparat Keamanan: Mewujudkan Masyarakat Jakarta Pusat yang Taat Hukum dan Berwawasan Kebangsaan” pada Sabtu, 15 Agustus 2026 (02 Rabiul Awal 1448 H) bertempat di Aula SMP Muhammadiyah 2 Jakarta. Acara ini dihadiri oleh jajaran PDM Jakarta Pusat, ketua Majelis dan Lembaga PDM Jakarta Pusat, Organisasi Otonom (ORTOM) tingkat daerah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Jakarta Pusat, serta perwakilan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) se-Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Ketua PDM Jakarta Pusat, Bapak Drs. Bambang Tri Purnomo, M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pimpinan Wilayah yang harus dilaksanakan di tingkat daerah. Beliau berharap agenda ini membawa keberkahan, mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat sinergi Muhammadiyah dengan berbagai pihak terkait. Sementara itu, Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Bapak H. Muhammad Iqbal, menyoroti peran strategis Muhammadiyah dalam membangun kesadaran hukum warga. Beliau berharap seminar ini dapat menjadi momentum bersama untuk mendorong kepatuhan dan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, sebelum akhirnya secara resmi membuka kegiatan dengan bacaan Basmallah bersama dan ditutup dengan doa sebagai penanda usainya prosesi acara pembukaan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi serta imbauan dari pihak kepolisian yang diwakili oleh narasumber tamu Bapak Kapdiatas Iptu Wardi, S.H., M.M. Dalam paparannya, beliau menegaskan krusialnya kesadaran hukum bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengantisipasi berbagai ancaman sosial yang kian marak, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, perilaku LGBTQ, kekerasan seksual, judi online, hingga aksi tawuran. Selain memberikan edukasi pencegahan, beliau juga membeberkan langkah penanganan manakala insiden-insiden tersebut sudah terlanjur terjadi. Langkah solutif yang ditawarkan meliputi pentingnya tindakan cepat pelaporan kepada pihak berwajib melalui saluran hotline atau kantor polisi terdekat, pemberian pendampingan psikologis serta perlindungan hukum bagi korban, penerapan penegakan hukum secara tegas dan terukur bagi para pelaku, hingga pelibatan aktif tokoh masyarakat dan lembaga keagamaan dalam proses rehabilitasi serta pembinaan moral lingkungan.
Melalui kolaborasi strategis ini, Muhammadiyah Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus berjalan berdampingan dengan aparat penegak hukum. Langkah ini menjadi momentum penting dalam membentengi generasi muda dari ancaman pekat (penyakit masyarakat) sekaligus merealisasikan masyarakat Jakarta Pusat yang taat hukum dan berwawasan kebangsaan.
Penulis: Tri Hartati
